17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan tujuan penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling makanya masyarakat sekitar berupaya menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap penduduk dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepala timbulkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.