Tujuh saksi dukun uang palsu diperiksa

kepolisian resor bogor kota selalu membangun pengusutan kasus praktik dukun penggandaan uang dengan menyimpan uang palsu senilai rp1,2 triliun, juga sudah memeriksa tujuh orang saksi.

sudah tujuh saksi kami periksa, mereka banyak yang berasal dari pihak keluarga serta korban. keterangan kaum saksi ini kami himpun sebagai bahan penyelidikan agar membangun angka ini, tutur kapolres bogor kota akbp bahtiar ujang purnama dalam mapolres bogor, jumat.

kapolres menyebutkan, daripada hasil pengembangan tetapi juga keterangan para saksi, petugas polres bogor memburu sejumlah aset milik kelompok dukun penipu, pengganda juga pemalsu biaya tersebut.

dari tangan tersangka um alias nuriyah (46), polisi menyita sederat aset miliknya berupa kendaraan toyota camry warna hitam dengan nomor polisi b 8664 cb.

Informasi Lainnya:

aset milik nuriyah disita dari kediamannya pada sukabumi, jawa barat, kamis (2/5). diduga mobil itu didapat dari biaya para korban.

selain menyita barang berharga milik korban, petugas dan menyita benda keramat milik nuriyah yang dimanfaatkan selama membuka praktik perdukunan berupa jenglot, dua keris kecil, juga dua lempeng emas.

tersangka ini mengerjakan aksinya melalui modus dijadikan dukun yang bisa menggandakan uang, serta penarikan harta karun. benda-benda keramat tersebut diduga dimanfaatkan supaya memastikan para korban ingin kemampuannya di menggandakan uang, tutur kapolres yang masih memburu dua orang pelaku yang lain.

sebelum berpraktik pada kota bogor, nuriyah dan sudah melakukan perbuatan serupa di sukabumi. ia pun sempat menjadi residivis di dua tahun selama penjara kabupten sukabumi.