dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu diaplikasikannya parkir dalam tepi jalan serta on street di sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 jam menjadi hanya mulai pukul 06.00 sampai 20.00 wib.
kebijakan ini kita terapkan agar mendukung kegiatan perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus memelihara ketertiban serta kelancaran 2012 lintas, tutur kepala dishub dki jakarta udar pristono di jakarta, jumat.
menurut pristono, masa implementasi parkir on street selama kedua jalan itu dipersingkat, dari dan semula 24 merek merupakan 14 produk, yakni jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.
jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk cuma berlaku di 14 jam. kebijakan itu tak berlaku selama hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.
Informasi Lainnya:
pristono mengungkapkan kebijakan tersebut masih akan mulai diberlakukan di 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan waktu supaya melakukan sosialisasi pada masyarakat.
kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, sebab kita baru harus melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, serta penempatan petugas untuk mengatur juga mengamankan parkir, jelasnya.
pristono mengatakan evaluasi kepada ditermpakannya kebijakan tersebut sudah diselenggarakan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan masih itu hendak membawa dampak yang menarik kepada 2012 lintas dalam ibukota.
secara umum, kebijakan ini mengakibatkan dampak dan positif, menarik pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun model perekonomian dan berlangsung di sepanjang objek wisata tersebut, ungkap pristono.
kebijakan itu, kian pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir, makanya arus kemarin lintas selama sepanjang kedua jalan itu lebih lancar juga teratur.