komisi x dpr ri meninjau universitas singaperbangsa karawang di rangka peralihan status daripada perguruan tinggi swasta menjadi negeri.
dalam kunjungan kerja ke karawang kali ini, komisi x dpr ri hendak menikmati secara segera kondisi kampus unsika dan statusnya mau beralih dari swasta menjadi negeri, tutur wakil ketua komisi x dpr utut adianto pada karawang senin.
dikatakannya, pengelola universitas singaperbangsa karawang (unsika) mesti melakukan seluruh persiapan yang matang agar proses alih status daripada swasta adalah negeri berjalan lancar.
untuk persyaratan teknis juga administrasi peralihan status universitas swasta adalah negeri telah ditetapkan dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan. ternyata dpr cuma menyebabkan kebijakan mengenai hal tersebut.
Informasi Lainnya:
mulai daripada ketersediaan lahan dan aspek legalnya, kualifikasi dosen, ketentuan fakultas serta program pendidikan, tersebut mesti benar-benar diperhatikan menjelang peralihan status unsika dari swasta adalah negeri, kata utut.
anggota komisi x dpr ri popong otje djundjunan menilai kondisi saat ini sepertinya telah mengharuskan unsika beralih status dari swasta menjadi negeri. sebab selama karawang belum ada satupun kampus negeri.
idealnya, kata dia, unsika tetap bertahan sebagai perguruan tinggi swasta yang unggul serta kualitasnya mampu bersaing dengan perguruan tinggi negeri.
jika bertahan dijadikan perguruan tinggi swasta berat, sudah waktunya unsika merupakan perguruan tinggi negeri. paling tidak, keberadaan kampus negeri pada karawang untuk penghargaan. sebab karawang berperan di kemerdekaan ri, tergolong naskah proklamasi dibuat dalam karawang, kata popong.